SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH

Palu, 21 Maret 2025 : Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah telah dilaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM Dr. HJ. Nirwana, S.H., M.Hum dengan didampingi Oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim Tinggi, Hakim Adhoc Tipikor, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, staff dan PPNPN pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Materi yang disampaikan antara lain :
- Dasar hukum dan Pengertian gratifikasi
- Gratifikasi yang dikecualikan dan dilaporkan
- Penetapan Status Kepemilikan Gratifikasi
- Kompensasi
- Unit Pengendalian Gratifikasi
- Hak dan Perlindungan Pelapor
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh aparatur peradilan dalam menciptakan sistem peradilan yang bebas dari praktik korupsi dan semakin transparan dalam memberikan layanan kepada publik.

