Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Pengadilan Tinggi Palu
Palu, Rabu 24 Maret 2021 - Pengadilan Tinggi Palu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan vaksinasi covid-19 tahap pertama bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Sulawesi Tengah. Kegiatan vaksinasi ini dilakukan terhadap seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Palu.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa penyebaran virus COVID-19 di Indonesia, telah ada sejak awal tahun 2020 hingga saat ini, untuk itu kegiatan ini dilakukan untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus COVID-19. Vaksinasi ini ditujukan untuk seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Palu dengan harapan memberikan kekebalan dan daya tahan terhadap virus covid-19.
Vaksinasi kedua akan dilaksanakan 14 hari setalah vaksinasi pertama. Semoga Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Palu selalu sehat dan berperan dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Berita Duka
KELUARGA BESAR PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH MENGUCAPKAN
TURUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA
BPK. NELSON JAPASAR MARBUN, SH., M.Hum
(Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah)
SEMOGA ALMARHUM DIAMPUNI DOSANYA DAN KELUARGA YANG DITINGGALKAN DIBERI KETABAHAN DAN PENGHIBURAN DARI TUHAN YANG MAHA ESA. AMIN
TTD
KETUA PENGADILAN TINGGI SULTENG
DR. MOCHAMAD DJOKO, SH., M.HUM
Pengurus Daerah IKAHI Pengadilan Tinggi Palu Ikuti HUT IKAHI Ke-68
Palu, 18 Maret 2021, Bertempat di ruangan Command Center Pengadilan Tinggi Palu, PD IKAHI Pengadilan Tinggi Palu yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palu Bapak Dr. Mochamad Djoko, SH M.Hum, Wakil Ketua Bapak Dr. Herdi Agusten, SH., M.Hum beserta Jajaran Hakim Tinggi dan Hakim Adhoc mengikuti Acara Puncak HUT ke-68 IKAHI Tahun 2021 dan Silaturrahmi Nasional dengan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Virtual (Zoom Meeting), dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Dalam sambutannya Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan 7 (tujuh) pesan penting untuk Para Anggota IKAHI, yaitu :
1. Sesama Hakim harus senantiasa saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan lembaga;
2. Hakim harus berhati-hati dalam mengekspresikan pikiran, ucapan dan tindakan di media sosial;
3. Hakim tidak perlu ikut beropini dan memberikan pendapat di media sosial terhadap kondisi sosial atau peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat;
4. Apa yang kita unggah di media sosial akan menjadi milik publik dan publik berhak menilai apapun tentang apa yang kita publikasikan;
5. Hakim harus memiliki akhlak dan prilaku yang lebih baik dibandingkan masyarakat pada umumnya;
6. Panggilan "Yang Mulia" bukan untuk dibangga-banggakan, melainkan harus menjadi pengingat; dan
7. Seorang Hakim harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang dipikirkannya, jika akan mengganggu kemandirian Hakim lain.
Diakhir sambutannya Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H menyatakan Jagalah kekompakan dan soliditas di antara sesama anggota IKAHI. Seorang hakim dilarang untuk saling mengintervensi dan mengomentari perkara yang diadili oleh sesama hakim yang lain. Kita harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang kita pikirkan, jika itu akan menimbulkan gangguan bagi kemandirian hakim yang lain. Hakim harus lebih banyak mengungkapkan pemikirannya di dalam pertimbangan putusan, bukan di media sosial, atau di ruang publik lainnya, kecuali dalam kaitannya dengan kajian-kajian ilmiah di forum akademik.
3 CPNS Pengadilan Tinggi Palu Mengikuti BIMTEK Kepegawaian 2021
Palu, 9 Maret 2021, 3 CPNS Pengadilan Tinggi Palu, Ane Widaini A.Md sebagai Arsiparis Terampil/Pelaksana, Hega Amirin Asshidiqqie, AM.d sebagai Pengelola Barang Milik Negara, dan Andy Yuliansyah A.Md Pranata Komputer Pelaksana/Terampil mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Sosialisasi Manajemen Kepegawaian Dasar Bagi CPNS Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Kegiatan Bimtek ini dimulai dari pukul 07.30 WITA s.d. 17.00 WITA di ruangan IT Pengadilan Tinggi Palu melalui video conference dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Materi Bimtek yang diberikan meliputi Jabatan Fungsional (Sesi 1), Cuti, Disiplin Pegawai, dan Pemberhentian (Sesi 2), Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Pengembangan Pegawai, dan SIKEP (Sesi 3), dan Mutasi, Kepangkatan, SKP dan PKP (Sesi 4) yang dibimbing langsung oleh pemateri dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI. Dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Kepegawaian ini, CPNS diharapkan dapat memahami manajemen kepegawaian dasar di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
More Articles...
- Pelantikan Bpk.Muhamad Sirad, SH., M.H. sebagai Hakim Tinggi PT Palu
- Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat
- Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2020 Secara Virtual
- SELAMAT ATAS PENGUKUHAN YM Dr. H. MUHAMMAD SYARIFUDDIN, SH., MH SEBAGAI GURU BESAR TIDAK TETAP DALAM BIDANG ILMU HUKUM PIDANA PADA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG
- Rapat KEKA Dirjen Badilum MA RI Dengan PT Palu