Palu, 21 Juni 2022, bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, YM Bapak Muefri, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng YM Bapak Dr. DJANIKO M.H.GIRSANG, S.H., M.Hum., beberapa Hakim Tinggi serta Panitera PT Sulteng, Bapak Parulian Hasibuan, S.H., telah mengikuti zoom meeting kegiatan “Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)” yang diselenggarakan secara luring di Ruang Kusuma Atmaja Gedung Mahkamah Agung RI.
Kegiatan virtual ini diikuti oleh 240 Pengadilan Negeri dari seluruh Indonesia yang sudah menerapkan SPPT-TI pada satuan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Lembaga Penegak Hukum (LPH) lain seperti Ditjenpas Kemenkumham, Kejaksaan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
SPPT-TI merupakan kerja sama para Lembaga Penegak Hukum untuk mewujudkan reformasi penegakan hukum bebas korupsi. Diharapkan dengan adanya SPPT-TI ini membuat penegakan hukum di Indonesia bisa berjalan secara optimal berbasis teknologi serta proses penegakan hukum bisa berjalan lebih