N
Pada Tanggal 4 April 2023, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perma Nomor 1, 2, 3, 6, 7, 8, dan SK KMA NOMOR 359 Tahun 2022. Kegiatan Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, YM Bapak Muefri, S.H., M.H dengan dihadiri oleh Hakim Tinggi dan Hakim Adhoc, Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Tipikor, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti serta staf di bagian kepaniteraan.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber Hakim Tinggi Bapak Tardi, .SH., Bapak Judijanto Hadi Laksana, S.H., M.H., Bapak Toto Sidarto, S.H, M.H., Bapak Mohammad Basir, S.H., Bapak Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Bapak Y Wisnu Wicaksono, S.H., M.H., dan Bapak Muhammad Sirad S.H., M.H.
Materi yang disampaikan adalah sebagai berikut :
Perma Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Dan Pemberian Restitusi Dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana
Perma Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana
Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Di Pengadilan Secara Elektronik
Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik.
SK KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung