Kegiatan virtual ini diikuti oleh 240 Pengadilan Negeri dari seluruh Indonesia yang sudah menerapkan SPPT-TI pada satuan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Lembaga Penegak Hukum (LPH) lain seperti Ditjenpas Kemenkumham, Kejaksaan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

SPPT-TI merupakan kerja sama para Lembaga Penegak Hukum untuk mewujudkan reformasi penegakan hukum bebas korupsi. Diharapkan dengan adanya SPPT-TI ini membuat penegakan hukum di Indonesia bisa berjalan secara optimal berbasis teknologi serta proses penegakan hukum bisa berjalan lebih