Zona Integritas Area V
AREA V PENGUATAN PENGAWASAN
Tujuan
Meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN pada Satker Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya (Membangun Manusia dan Sistem)
Target
- Meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara
- Meningkatnya efektivitas pengelolaan Keuangan Negara
- Mempertahanakan Predikat WTP dari BPK atas Opini Laporan Keuangan
- Menurunnya Tingkat Penyalahgunaan Wewenang
Indikator Penilaian Kinerja Area V Zona Integritas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, yaitu sebagai berikut:
1. Pengendalian Gratifikasi.
2. Penerapan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
3. Pengaduan Masyarakat.
4. WhistleBlowing System.
5. Penanganan Benturan Kepentingan
Eviden Dokumentasi Area V Zona Integeritas (Penguatan Pengawasan) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, dapat diakses melalui link dibawah ini: