Jenis Layanan
1. Layanan KEPANITERAAN, mencakup :
- Upaya Hukum Banding
- Verifikasi Akun E-Court Advokat
- Pengaduan Masyarakat
- Penyumpahan Advokat
- Perpanjangan Penahanan
- Permohonan Informasi
- Pemberian Izin Riset
2. Layanan KESEKRETARIATAN, mencakup :
- Administrasi Persuratan Umum
- Buku Tamu